CIANJUR – Tim gabungan mengamankan puluhan perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) di enam titik, Jumat malam, 30 Mei 2025. Razia dilakukan di berbagai tempat kosan berdasarkan aduan atau informasi dari masyarakat. Terutama informasi dugaan prostitusi di media sosial.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mencatat, hasil pendataan terdapat 26 orang perempuan dan 4 orang laki-laki. Terdapat 1 orang yang masih di bawah umur.
“Setelah didata, untuk perempuan yang masih di bawah umur, kami kembalikan ke orangtuanya,” kata Djoko, Sabtu, 31 Mei 2025.
Semua yang terjaring razia kemudian dilakukan tes HIV/AIDS. Hasilnya, mereka negatif mengidap HIV/AIDS.
Mereka yang terjaring kemudian diberikan pembinaan dan edukasi. “Kami berikan edukasi dulu sebelum nantinya dipulangkan ke keluarga masing-masing,” paparnya.
Djoko mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan
“Imbauan dari kami agar masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (bay)































































