CIANJUR – Korban tewas diduga usai menenggak miras oplosan jadi lima orang yang sebelumnya dilaporkan empat orang. Hal itu diketahui usai polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Kelima korban yaitu FS (31) dan RW (27) warga Kecamatan Cibeber serta MR (31), DH (44), dan IR (42) yang merupakan warga Kecamatan Cianjur.
Informasi dihimpun, kejadian tragis yang dialami mereka berawal saaf MR, DH, dan IR diduga berpesta miras di salah satu wilayah di Kecamatan Cianjur, Jumat, 13 Juni 2025.
Namun mereka belum puas menikmati minuman haram tersebut. Pada Jumat malam mereka beranjak ke Cibeber sambil membawa dua botol miras.
Di sana, mereka bertemu FS dan RW. Kelimanya lalu menenggak miras oplosan.
Keesokan harinya atau pada Sabtu, 14 Juni 2025, MR mengalami mual dan muntah yang disusul kemudian FS, RW, DH dan IR.
MR sempat dibawa ke RSUD Sayang Cianjur. Nahas, selang beberapa jam ditangani medis, MR meninggal dunia.
Kondisi serupa dialami empat rekannya. Nyawa mereka tak tertolong saat dalam penanganan medis.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Herman menjelaskan, total korban meninggal yang diduga akibat menenggal miras oplosan terdata lima orang. Tiga orang merupakan warga Kecamatan Cianjur dan dua orang warga Kecamatan Cibeber.
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kematian. Terutama jenis minuman yang ditenggak para korban sebelum meninggal dunia.
“Kita masih dalami minumannya jenis apa. Diduga miras oplosan. Tapi kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya. Termasuk siapa saja yang ikut minum miras,” kata Herman di Mapolsek Cibeber, Senin, 16 Juni 2025. (bay)































































