CIANJUR – Keluarga RW (27), salah seorang korban tewas akibat miras oplosan warga Desa Cikondang Kecamatan Cibeber, menolak proses autopsi. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian itu.
Diketahui, ada lima orang korban tewas diduga usai menenggak miras oplosan. Mereka adalah RW (27), FS (31), MR (31), DH (44), dan IR (42).
Kakak korban RW, Rudi (39), mengaku sudah mengikhlaskan kepergian adiknya. Karena itu, bagi pihak keluarga proses autopsi tidak perlu dilakukan.
“Kami sudah ikhlas dan menerima penyebab kematiannya. Jadi tidak harus ada autopsi,” kata Rudi, Senin, 16 Juni 2025.
Pihak keluarga tidak mengetahui secara persis korban menenggak miras oplosan. Namun sebelum kejadian nahas itu, Rudi mengetahui adiknya sempat keluar dari rumah.
Beberapa jam kemudian kembali lagi ke rumah. “Jadi pada Jumat malam sekitar magrib itu pamit mau keluar. Tapi tidak memberitahu mau pergi ke mana. Kira-kira jam 9 malam sudah ada di rumah lagi,” ujarnya.
Keesokan harinya, RW mengelu sakit pada bagian perut. Beberapa jam kemudian tak sadarkan diri.
Keluarga lalu membawa RW ke RSUD Sayang. Nahas, nyawanya tak tertolong.
“Sempat tidak sadarkan diri setelah mengeluhkan perutnya sakit, akhirnya meninggal di rumah sakit,” pungkasnya. (bay)