CIANJUR – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur sudah tak lagi ‘nebeng’. Kondisi itu menyusul rampungnya rehabilitasi gedung kantor yang berada di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah.
Sebagaimana diketahui, saat proses rehabilitasi bangunan kantor, pelayanan adminduk ‘nebeng’ di eks bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cianjur di kawasan Stadion Badak Putih. Sebagian pelayanan masih berada di kantor Disdukcapil.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi Nugraha, mengatakan rampungnya renovasi bangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur membuat layanan sudah dapat diakses kembali masyarakat di satu tempat saja.
“Kita sudah membuka pelayanan dari hari Senin tanggal 16 Juni 2025, karena sebelumnya pindah sementara ke bekas KUA Kecamatan Cianjur samping stadion badak putih,” kata dia, Kamis 19 Juni 2025.
Dengan rampungnya renovasi kantor Disdukcapil, maka masyarakat semakin nyaman mengurus berbagai keperluan adminduk. “Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Kami lakukan penataan ulang ruang layanan agar lebih tertib, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses pelayanan di Mall Pelayanan Publik di gedung Cianjur Creative Center (CCC). Layanan di Mall Pelayanan Publik mencakup 8 kecamatan.
“Cakupan pelayanannya untuk Kecamatan Cidaun, Cibinong, Leles, dan Sukanagara di wilayah selatan serta Pacet, Warungkondang, Ciranjang, dan Mande di wilayah utara,” pungkasnya. (bay)































































