CIANJUR– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur segera berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Agrabinta untuk proses pengangkatan Pj Kades Mekarsari.
Penunjukan Pj Kades dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang ditinggalkan Teguh Peryata karena meninggal dalam peristiwa kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto mengatakan, pihaknya segera melakukan langkah administratif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Namun, proses penunjukan Pj Kades bergantung pada kecepatan pengajuan dan kelengkapan administrasi dari pihak kecamatan.
“Nantinya Pak Camat akan mengusulkan pemberhentian almarhum sebagai kepala desa, dengan melampirkan surat kematian serta usulan nama Penjabat (Pj) Kades,” kata Dendy, Rabu 2 Juli 2025.
Untuk sementara jabatan kepala desa dapat diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Hal itu demi memastikan berjalannnya roda pemerintahan dan pelayanan untuk masyarakat.
“Selama proses penerbitan SK, jabatan sementara dapat diisi oleh Sekdes sebagai Plh Kades,” pungkasnya. (bay)































































