CIANJUR– Kericuhan terjadi depan PT Trio Food Haurwangi, Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu 1 Oktober 2025.
Aksi tersebut terjadi usai mantan karyawan PT Trio Food Haurwangi bersama warga melakukan unjukrasa menuntut agar PT Trio Food yang bergerak dibidang makanan ringan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan, menghormati hak-hak normatif pekerja, serta mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan produk yang beredar tanpa izin BPOM.
Kejadian kericuhan itu berawal dari salah seorang peserta aksi mengaku dipukul oleh oknum keamanan perusahaan. Insiden tersebut memicu baku hantam antara massa aksi dan petugas keamanan hingga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Koordinator aksi, Didik Sodikin mengatakan, aksi yang digelar berdasarkan aduan dari mantan karyawan yang merasa dirugikan soal ketidakpastian status pekerja yang masih aktif di perusahaan.
PT Trio Food diduga tidak menjalankan amanah UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
“Kami menolak keras status kerja yang tidak jelas, outsourcing security yang tidak melibatkan warga sekitar, serta dugaan pelanggaran perizinan produk makanan,” kata dia.
Dikdik menambahkan, kericuhan berhasil diredam setelah aparat kepolisian dari Polres Cianjur, Polsek Bojongpicung, dan anggota Koramil Bojongpicung turun tangan menenangkan kedua belah pihak.
”Kericuhan terjadi akibat pemukulan, namun bisa diamankan. Kami akan tetap melanjutkan aksi selama sepekan bila pihak perusahaan tidak segera memberikan jawaban,” ungkapnya.
Manager PT Trio Food Haurwangi Rina, menegaskan perusahaan telah merespons aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut sejumlah poin tuntutan sudah disepakati pihak perusahaan, sehingga diharapkan situasi dapat tetap kondusif.
”Sejumlah poin sudah kami tindaklanjuti. Kami berharap hubungan antara perusahaan, mantan karyawan, dan masyarakat tetap terjalin baik,” kata dia. (bay)































































