CIANJUR– Pemkab Cianjur mengultimatum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera mengurus Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Pasalnya, SLHS merupakan persyaratan wajib yang mesti dipenuhi untuk memastikan pengelolaan dapur sesuai standard.
“Harus selesai Oktober ini. Kalau tidak mempunyai sertifikat SLHS, kami akan merekomendasikan ke Kepala Badan Gizi Nasional untuk dihentikan sementara,” tegas Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian kepada wartawan seusai peresmian Call Center 112 di kantor Dinas Kominfo, Kamis, 2 Oktober 2025.
Wahyu mengatakan, saat ini baru ada 4 SPPG MBG yang baru tercatat memiliki sertifikat SLHS. “Yang mempunya sertifikat SLHS ada 4 SPPG. Sedangkan 140 SPPG belum punya, tetapi sedang berproses,” kata dia.
Ada penilaian tersendiri bagi eksistensi SPPG MBG. Apabila tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) atau bermasalah, maka akan dievaluasi.
Saat ini pun sudah ada dua SPPG MBG yang telah dihentikan operasinya menyuplai menu MBG.
“Yang dievaluasi ada empat. Dua di antaranya dihentikan beroperasi karena kemarin ada kejadian dugaan keracunan,” pungkasnya. (bay)































































