CIANJUR – Operasi gabungan Polsek Warungkondang dan pemerintah kecamatan menargetkan yang bisa memicu gangguan kamtibmas, Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Hasilnya, petugas gabungan mengamankan ratusan botol miras dari depot jamu di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi tepatnya di Kampung l/Desa Cieudeur RT 02/01 Kecamatan Warungkondang.
Kapolsek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, tim gabungan terdiri dari anggota Polsek Warungkondang dan Kasi Trantib Kecamatan Warungkondang. Mereka berpatroli hingga menggeledah sebuah depot jamu yang dicurigai menjual miras.
Saat digeledah, depot tengah dijaga DA (35). Di tempat itu tim gabungan menyita 106 botol miras dan miras oplosan.
“Barang bukti yang kami amankaj berupa 65 kantong roso-roso, Intisari 23 botol, anggur hijau jenis Kawa-Kawa 3 botol, anggur putih 3 botol, dan anggur merah 12 botol,” kata Tedi, Minggu, 12 Oktober 2025.
Tedi menambahkan, penyitaan miras dilakukan dalam rangka patroli dengan sasaran miras serta curas, curat, dan curanmor (C3).
“Kegiatan itu dilakukan dalam rangka patroli miras, C3, serta kejahatan lainya yang menyebabkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Warungkondang,” pungkasnya. (bay)
































































