CIANJUR– Sidang dugaan korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 14 Oktober 2025.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cianjur, melimpahkan berkas penyidikan dugaan korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dengan tiga orang tersangka DH, MIH dan AM ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, sidang pertama dugaan korupsi PJU Dishub Cianjur yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung berjalan dengan tertib.
Adapun agendanya berupa pembacaan dakwaan selama satu jam.
“Sidang mulai pukul 13.00 Wib hingga 14.00 Wib bertempat di Pengadilan Tipikor telah dilaksanakan kegiatan sidang pertama pembacaan dakwaan,” kata Kamin.
Hakim memutuskan sidang kedua akan digelar satu pekan ke depan.
“Agenda sidang selanjutnya pembaca eksepsi dari penasehat hukum DG pada 21 Oktober 2025,” pungkasnya. (bay)






























































