CIANJUR– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.
Kerjasama dua intansi itu merupakan kolaborasi upaya Indonesia untuk menjadi negara bebas narkoba dan obat terlarang.
Humas RSUD Sayang Cianjur Raya Sandy mengatakan, RSUD Sayang menjadi lembaga kesehatan dalam mencegah penyalahgunaan obat terlarang.
“Dalam hal ini kerjasama pelayanan kepada masyarakat terhadap pencegahan penyalahgunaan obat terlarang serta rujukan pelayanan,” kata Raya, Kamis 30 Oktober 2025.
Kepala BNNK Cianjur Affan Eko Budi Santoso mengatakan, kolaborasi dengan RSUD Sayang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan BNNK Cianjur, bahkan tercantum di Undang-undang.
“Ini amanat dari undang-undang, BNN sebagai leading sektor atau vokal poin berkaitan dengan masalah narkotika,” kata Affan. (bay)































































