CIANJUR – Petani ikan di Waduk Cirata menolak penertiban keramba jaring apung (KJA) yang dilakukan tim satuan tugas (satgas) bentukan salah satu BUMN terbesar di Indonesia. Mereka pun mengadukan nasibnya ke para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cianjur.
Para petani menggandeng para aktivis yang tergabung pada Aliansi Dampak Industri Lingkungan (ADIL).
Ketua Adil, Nurjaman DM alias Boim, menegaskan penertiban KJA akan sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup atau perekonomian para petani di Kabupaten Cianjur. Terutama yang berada di Kecamatan Ciranjang, Mande, dan Cikalongkulon.
Penertiban itu dipandangnya terkesan tebang pilih. Sebab, penertiban tidak dilakukan pada kolam-kolam besar yang dimiliki para pengusaha besar.
“Justru apa yang dilakukan satgas itu tidak sesuai dan tebang pilih sehingga merugikan para petani. Harus dipisahkan dulu, mana pengusaha, mana petani. Beda dengan para pengusaha, mereka membangun kolam-kolam besar tetapi tidak tersentuh,” kata Boim, Minggu, 9 November 2025.
Boim meminta DPRD memfasilitasi para petani dengan dilakukannya audensi bersama. Sesuai agenda, audiensi petani dengan DPRD akan dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025.
“Nanti kami ingin berembug dan mencari solusi,” pungkasnya. (bay)


































































