CIANJUR – Ruas jalan penghubung Kecamatan Tanggeung dengan Kecamatan Kadupandak di Kampung Cigadog Desa Sukajaya Kecamatan Tanggeung yang sempat tertutup material tanah longsor akhirnya bisa dilalui kendaraan roda empat. Kondisi itu menyusul selesainya evakuasi material berupa bebatuan dan tanah yang menimbun jalan.
Upaya pembersihan dilakukan menggunakan satu alat berat berupa satu unit loader dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat pada Sabtu, 15 November 2025.
Kapolsek Tanggeung AKP Dedi Suryaman mengatakan, akses jalan provinsi itu sudah mulai dapat dilalui usai petugas berhasil membersihkan material tanah longsoran. Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi memberlakukan sistem buka tutup kedua arah sementara.
“Saat ini bisa dilalui roda empat, tetapi kami berlakukan dulu sistem buka tutup,” ujarnya.
Dedi mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati saat melintas di ruas jalan Cigadog.
“Kepada masyarakat yang akan melintas ke wilayah Cijati-Kadupandak tetap waspada mengingat sekarang musim hujan. Kondisi jalan licin dan rawan terjadi longsor susulan,” pungkasnya. (bay)































































