CIANJUR – Satu unit mobil terbakar di ruas Jalan Raya Puncak atau di sekitar tempat parkir salah satu rumah makan di Desa Cimacan Kecamatan Cipanas, Selasa, 2 Desember 2025. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun sopir mengalami luka bakar.
Peristiwa kebakaran direkam menggunakan kamera ponsel seorang pengendara mobil yang sedang melintas. Tak diketahui persis kejadiannya.
Warga mengetahui api dengan cepat berkobar hingga menghanguskan mobil. Diduga, di dalam mobil terdapat bahan bakar minyak.
“Mobil tersebut sedang membawa BBM. Sopir selamat hanya mengalami luka,” kata Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Budianto, Selasa, 2 Desember 2025.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama tiba anggota Regu 1 ditambah 2 anggota Regu 2 serta Operator 135 WMK 3 Cipanas berikut 1 unit armada pemadam kebakaran.
Upaya pemadaman dilakukan. Tak butuh waktu lama, api berhasil dipadamkan.
“Lamanya penanggulangan api sekitar 10 menit,” ujarnya.
Budianto menduga, api dipicu sopir yang merokok di dalam mobil. Kemungkinan percikan dari rokok menyambar BBM di dalam mobil.
Akibat kejadian itu, kerugian mencapai Rp40 juta. Sementara sopir yang terluka dibawa ke RSUD Cimacan.
“Penyebab kejadian diduga pengemudi merokok,” pungkasnya. (bay)






























































