CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti keluhan masyarakat soal praktik dugaan parkir liar. Di antaranya di halaman parkir minimarket maupun di kantor pemerintah yang melayani masyarakat.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur Aris Haryanto, menegaskan bakal segera menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terhadap praktik parkir liar di beberapa lokasi.
“Kami siap menindaklanjutinya,” tegas Aris, Jumat, 26 Desember 2025.
Aris mengatakan, tindak lanjut akan dilakukan di antaranya dengan membuat surat edaran larangan praktik parkir liar.
“Akan kami terbitan edaran atau imbauan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (bay)






























































