CIANJUR – Warga Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang misuh. Mereka mengeluhkan terjadinya dugaan pungutan liar pada penyaluran bantuan langsung tunai (BLT). Pelakunya diduga oknum pemerintah desa setempat dan oknum pendamping program keluarga harapan (PKH).
BLT yang dialokasikan pemerintah pusat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp900 ribu. Namun kenyataannya, KPM tak diduga dimintai hampir separuh dari yang seharusnya diterima.
“Jadi, dugaan pemotongan ini diduga dilakukan oknum di desa serta oknum pendamping PKH. Masing-masing dimintai Rp400 ribu per KPM,” kata salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan, Sabtu, 3 Januari 2026.
Warga tersebut sempat menanyakan ke KPM di desa lainnya perihal dugaan pemotongan BLT. Namun, di desa lain tidak terjadi dugaan pemotongan dengan dalih apapun.
“Di desa yang lain tidak ada pemotongan. Tapi warga memberikan alakadarnya ke ketua RT sebesar Rp10 ribu. Mungkin itung-itung uang terima kasih. Itu juga atas dasar kesadaran warga. Tidak ada yang meminta, apalagi memotong langsung,” tegasnya.
Camat Ciranjang Hendri Prasetyadhi mengaku akan menelusuri informasi tersebut. Hendri mengimbau masyarakat yang jadi korban pungli agar segera melapor ke pihak kecamatan.
“Kita konfirmasikan dulu. Kalaupun ada warga yang mengalami dugaan pungli, kami persilakan datang ke kantor kecamatan nanti pada hari Senin,” pungkasnya. (bay)

































































