CIANJUR – M (56), warga Kampung Bayabang RT 003/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang meninggal dunia diduga usai dianiaya UA (41), yang merupakan tetangganya. Pemicunya, diduga korban mencuri labu siam di lahan garapan milik pelaku.
Berdasarkan informasi, dugaan pencurian yang dilakukan korban terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu korban memasuki kebun garapan pelaku.
Korban tepergok pelaku mengambil buah labu siam. Korban pun kabur ke rumahnya.
“Korban dikejar pelaku sampai ke rumahnya. Karena kesal, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong,” kata Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin, Selasa, 3 Maret 2026.
Akibat penganiayaan, korban menderita luka lebam pada bagian mata, kepala, luka di leher, memar pada bahu lengan, serta hidung berdarah. ” Korban juga mengalami muntah-muntah,” ujarnya.
Adik korban berusaha melerai. Terduga pelaku lalu pergi usai menganiaya korban.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Sayang untuk ditangani lebih lanjut. Namun usai beberapa hari dirawat nyawanya tak tertolong.
Korban pun akan dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut. “Rencana hari ini di autopsi,” paparnya.
Usep memastikan, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cugenang.
“Untuk pelaku sudah diamankan di polsek dalam rangka pemeriksaan,” pungkasnya. (bay)






























































