CIANJUR – Ada angin segar bagi pegawai non-ASN di Kabupaten Cianjur. Mereka akan diusulkan bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) serta calon PNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menyebutkan jumlah pegawai non-ASN yang diusulkan sebanyak 3.866 orang. Gayung bersambut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB) yang menyetujui usulan jumlah kuota formasi tersebut.
“Dari jumlah yang diusulkan sebanyak 3.866 orang, untuk formasi guru sebanyak 3.066 orang, tenaga kesehatan 500 orang, dan tenaga teknis 300 orang. Sedangkan untuk calon PNS, kuotanya diusulkan sebanyak 50 orang,” kata Robbi, sapaan akrab Ayi Rezza Adairobbi, Selasa, 13 Agustus 2024.
BKPSDM belum bisa memastikan jadwal seleksi bagi PPPK dan CPNS. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu juklak dan juknis-nya,” tegasnya.
Usulan kuota formasi guru lebih dominan dibanding formasi lain yang diusulkan. Mengenai hal itu, Robbi menegaskan usulan kuotanya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Usulan paling banyak dari kalangan guru juga sesuai instruksi pak Bupati Herman Suherman,” pungkasnya. (bay)






























































