CIANJUR – Polres Cianjur menyita ratusan knalpot tak sesuai spesifikasi alias brong serta ratusan botol minuman keras dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Data Polres Cianjur, jumlah knalpot brong sebanyak 624 buah dan minuman keras sebanyak 234 botol. Selain itu, anggota Korps Bhayangkara juga mengamankan sebanyak 159 orang diduga preman.
Kepala Bagian SDM Polres Cianjur Kompol Faisal mengatakan, KRYD digelar selama tujuh hari mulai 5-11 Agustus 2024. Barang bukti yang disita berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot tidak sesuai standar. Sebanyak 350 buah merupakan hasil penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah merupakan penidakan dari Polsek Jajaran,” kata Kompol Faisal, Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, dari 235 jenis minuman keras, sebanyak 128 di antara botol berbagai berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
“Bagi 159 orang diduga preman dari hasil kegiatan patroli, kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. (bay)






























































