CIANJUR – Praktisi hukum di Kabupaten Cianjur menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni, yang membantah oknum guru SMAN 2 mengalami gangguan psikis. Sejatinya, berkaitan hal tersebut perlu dibuktikan dengan medis.
“Terkait dugaan gangguan psikis atau kejiwaan, buktikan dulu gangguan jiwanya. Jangan sampai hal itu dijadikan alat untuk tidak dijerat pasal yang kaitannya dengan perbuatannya,” tegas
praktisi hukum sekaligus pemerhati pendidikan di Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha, Jumat, 6 September 2024.
Bahkan, lanjut Fanpan, justru perbuatan oknum guru tersebut bisa membuat mengalami trauma atau gangguan kejiwaan. Menurut Fanpan, aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan proses hukum atas tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Perihal oknum guru yang diduga melakukan kekerasan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan, nanti merupakan kewenangan penyidik kepolisian,” ujarnya.
Fanpan pun mempertanyakan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan untuk melindungi siswa dalam proses pembelajaran. Di mata Fanpan, terjadi kelalaian menjurus pembiaran karena kasus dugaan yang dilakukan oknum guru itu sudah beberapa kali.
“Ada kelalaian dan pembiaran dalam pengawasan dari pihak sekolah,” ucapnya.
Fanpan menyayangkan dengan kondisi di lingkungan SMAN 2 Cianjur. Jika tak ada sanksi tegas, dikhwatirkan kasus itu akan terulang.
“Otak dan pikiran siswa tujuannya untuk belajar. Bagaimana tidak akan trauma atau tidak fokus kalau kondisi sekolah yang secara notabene tempat paling aman buat siswa siswa, ternyata menjadi tempat yang tidak membuat aman dan nyaman,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat Nonong Winarni enggan mengomentari lebih jauh mengenai soal adanya indikasi gangguan psikis yang dialami oknum guru terduga pelaku kekerasan terhadap siswa.
“Kami tidak bisa menyimpulkan seperti itu karena itu kan masuk asumsi-asumsi,” kata.
Nonong menegaskan dirinya bukan ahli medis, sehingga tak tepat menanyakan soal itu kepadanya. “Kalau rumor ada. Hanya kami tidak bisa menyimpulkan. Harus yang ahli lah yang menyimpulkan,” tegasnya. (bay)































































