CIANJUR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki orangtua sakit, bisa izin tak masuk kerja ke kantor. Kebijakan tersebut berlaku bagi kalangan ASN di Pemprov Jabar serta di lingkup pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota di Jawa Barat.
Dedi memerintahkan setiap kepala BKPSDM Provinsi Jabar dan daerah untuk menindaklanjuti aturan tersebut.
“Catat Kepala BKPSDM, nanti pegawai atau ASN yang orangtuanya sakit tidak diwajibkan masuk atau ngantor,” kata Dedi usai me-launching program Cianjur Nyaah Ka Indung di Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Jumat, 11 April 2025.
Meskipun tak masuk kantor, kata Dedi, tapi setiap ASN bisa bekerja sambil merawat atau mengurus orangtua.
“(Pegawai) bisa bekerja sambil mengurus orangtuanya. Sekarang kan era digital. Bisa serba di rumah seperti laporan dan mengerjakan surat-surat,” ujarnya.
Dedi mengimbau, agar ASN lebih mementingkan mengurus orangtuanya.
“Kesempatan mengurus orangtua jangan disia-siakan,” pungkasnya. (bay)































































