CIANJUR – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur memastikan aplikasi SIAPkerja ID mudah diakses para pencari kerja (pencaker). Aplikasi tersebut sudah aktif digunakan Februari 2025 menggantikan kartu kuning (AK1) sebagai syarat melamar kerja.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertans Kabupaten Cianjur, Hero Laksono, mengatakan penggunaan platform SIAPkerja ID sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2024. Hero pun memastikan,
SIAPkerja ID telah disosialisasikan secara masif baik ke sekolah-sekolah maupun lewat media sosial resmi Pemkab Cianjur.
“Di dalamnya mengatur bahwa sudah tidak berlaku lagi Kartu AK 1. Penggantinya yaitu aplikasi SIAPkerja ID. Aplikasi ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu,” kata Hero, Senin 15 September 2025.
Selain memudahkan pencaker agar tidak mengantre di Disnakertrans Cianjur, SIAPkerja ID memiliki keunggulan dibandingkan Kartu AK 1.
“Aplikasi SIAPkerja ID terkoneksi langsung dengan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker), tidak ada cetak fisik, dan profilnya ini bisa langsung berbentuk fisik dan lainnya,” pungkasnya. (bay)































































