CIANJUR– Muhamad Arka, bayi berusia 6 bulan, putra pasangan Pendi (35) dan Edah (32), warga Kampung Lebakmuncang RT 4/10 Desa Batulawang Kecamatan Cipanas sudah dirujuk ke RSUD Cimacan pada Kamis 5 Juni 2025.
Arka dijemput tim gabungan konsultan RSUD Cimacan, Puskesmas Cipanas, Kades Batulawang dan pendamping PKH menggunakan ambulans desa.
Konsultan RSUD Cimacan Firly Sopirmas mengatakan, Arka saat ini sudah ditangani baik di RSUD Cimacan.
Sebelumnya, Arka tercatat merupakan pasien RSUD Cimacan untuk menjalani pengobatan jalan.
“Jadi pasien tersebut merupakan pasien RSUD Cimacan, terakhir berobat bulan Februari 2025. Setelah itu tidak ada berobat lagi,” kata Firly.
Akan tetapi, tidak berobat kembali karena alasan BPJS nya nunggak. Padahal jenis penyakit yang diderita Azka biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.
“Alasannya BPJS nya tidak kebayar. Padahal untuk penanganan gizi buruk gratis penangannya,” paparnya.
Azka lanjut Firly, memiliki penyakit bawaan sehingga memperburuk kondisi medisnya.
“Setelah dicek ternyata punya penyakit penyerta, paru-paru,” pungkasnya. (bay)








































































