CIANJUR– Satu unit mobil pikap menabrak sepeda motor di Jalan Raya Sindangbarang-Agrabinta tepatnya di Kampung Sukamulya Desa Saganten Kecamatan Sindangbarang, Minggu, 19 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari melajunya mobil pikap berwarna hitam dengan nopol F- 8014-YB yang dikemudikan AU melaju dari arah Cidaun menuju Agrabinta.
Kemudian melaju beriringan dengan motor jenis Honda Absolut Revo berwarna hitam tanpa plat nomor polisi yang dikendarai JS membonceng satu penumpang.
Tiba-tiba motor tersebut berhenti mendadak tepat di belakang mobil pikap sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan.
“Mobil pikap tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang motor hingga terseret sejauh 10 meter,” kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi.
Akibat kecelakaan itu pengemudi sepeda motor berikut penumpangnya mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat untuk ditangani secara medis.
“Pengemudi motor dan penumpangnya mengalami luka ringan, sudah dibawa ke Puskesmas Sindangbarang,” pungkasnya. (bay)






























































