CIANJUR – Rotasi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Cianjur dilakukan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp40 miliar. Pasalnya, salah satu posisi jabatan yang dirotasi yaitu Kepala Dinas Perhubungan, di mana instansi itu yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Cianjur.
Namun, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian memastikan, pergantian pucuk pimpinan di lingkup Dishub Kabupaten Cianjur tak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi. Seperti diketahui, saat ini Kepala Dinas Perhubungan dijabat Aris Haryanto menggantikan Teddy Artiawan.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai miliaran rupiah itu terjadi pada tahun anggaran 2023.
“Yang dirotasi dan dimutasi bukan hanya Kadishub, tapi ada 13 jabatan setingkat eselon II lainnya.Tidak ada kaitannya dengan kasus itu. Ini sudah berproses sejak lama,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025.
Terlebih, sebelum rotasi sudah dilakukan assesmen sejak jauh-jauh hari. Para pejabat pun ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Sesuai amanat Kemenpan-RB dan Kemendagri, prosesnya memang sudah dilakukan sejak awal,” tutur Wahyu.
Wahyu mendukung langkah hukum atas penanganan dan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan PJU. “Untuk pengusutan kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang yakni Kejari Cianjur,” pungkasnya. (bay)






























































