CIANJUR – Camat Tanggeung Judi Adi Nugroho belum mengetahui kabar ditangkapnya salah seorang oknum kepala desa di wilayahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, oknum yang kabarnya ditangkap anggota Polres Cimahi dibantu Polres Cianjur itu disebut-sebut Kepala Desa Pagermaneuh.
Penangkapannya dilakukan usai oknum kepala desa itu menjadi wali nikah adiknya di salah satu gedung di bilangan Jalan KH Abdullah bin Nuh di Kecamatan Cianjur.
“Belum tahu ada penangkapan yang katanya Kades Pagermaneuh,” tutur Judi dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 1 Januari 2025.
Judi mengaku, dia sempat menghadiri resepsi pernikahan adik oknum kepala desa. Namun, kata Judi, selama berada di gedung, dia tak menyaksikan terjadinya penangkapan.
“Tadi sekitar pukul 11.00 WIB saya dari nikahan adiknya Pak Kades Pagermaneuh. Mungkin penangkapannya setelah saya pulang meninggalkan acara,” ujarnya.
Judi pun baru mengetahui penangkapan dilakukan berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil yang diduga melibatkan oknum kepala desa. Jumlahnya pun menurut informasi beredar mencapai puluhan unit.
“Kalau itu kan pribadinya. Tidak ada hubungan sama desa karena bukan anggaran desa,” pungkasnya. (bay)