CIANJUR – Cianjur Government Watch (CGW) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Rabu, 7 Januari 2026. Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut terjadinya dugaan malprosedur pengelolaan anggaran di lingkup Pemkab Cianjur yang dikucurkan ke Jamaras Agrofarm milik mantan Bupati di Kecamatan Cugenang.
Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, mengatakan mereka datang ke Inspektorat untuk berdiskusi berkaitan dugaan mengalirnya anggaran dari
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur senilai Rp1,4 miliar ke Jamaras Agrofarm. Pada kesempatan itu, CGW memaparkan berbagai hasil kajian teknis.
“Wisata Jamaras Agrofarm yang dikelola mantan Bupati Cianjur diduga mendapatkan kucuran dana hibah. Ini tidak tepat sasaran,” tegas Hadi, Rabu, 7 Januari 2026.
Pada momen itu, CGW diminta Inspektorat melengkapi dokumen dan kajian untuk dilakukan pemeriksaan khusus (Rlriksus).
“Kami diminta melengkapi dokumen dan hasil kajian sebelum bersurat kepada Bupati Cianjur agar dilakukan riksus,” pungkasnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengaku masih menunggu data lengkap dari CGW mencakup hibah tahun anggaran sebelum 2023.
“Kami akan kaji dan analisis. Jika unsur terpenuhi, akan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atau riksus,” kata Endan. (bay)






























































