CIANJUR – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah kantor Dinas Perhubungan setempat. Upaya itu merupakan tindak lanjut adanya temuan dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) tahun 2023 senilai miliaran rupiah.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah tim penyidik mendapat pengawalan dari anggota polisi.
Kepala Kejari Cianjur, Karmin, menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyelidikan adanya
temuan dugaan korupsi pada pengadaan PJU senilai Rp40 miliar.
“Kami lakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi PJU di Dinas Perhubungan tahun 2023 sebesar Rp40 miliar. Pengadaannya untuk wilayah selatan dan utara,” kata Karmin kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Mengenai barang bukti dan hasil dari penggeledahan belum dapat disampaikan. Karmin meminta semua pihak untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya dari Kejari Cianjur.
“Untuk lebih rincinya, nanti berdasarkan hasil pengembangan. Nanti akan diumumkan di kantor Kejari Cianjur,” pungkasnya. (bay)







































































