CIANJUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) se- Kabupaten Cianjur bakal menerima anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen. Jika dirata-ratakan setiap BUMDes menerima Rp200 juta, maka total dana ketahanan pangan di 354 BUMDes se- Kabupaten Cianjur sebesar Rp70,8 miliar.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menjelaskan aturan BUMdes yang mengelola program ketahanan pangan sesuai dengan Peraturan Kemendes Nomor 1 dan Nomor 3 tahun 2025. Sesuai aturannya, pengelolaannya tak melibatkan pemerintah desa dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan dana desa.
“Tujuannya untuk melanjutkan program dan mendorong kemandirian pangan di tingkat masyarakat,” tutur Dendi, Rabu, 12 Februari 2025.
Saat ini Dinas PMD Cianjur tengah menyosialisasikannya ke pemerintah desa dan BUMDes. Hal itu agar penyertaan modal tersebut teralokasikan dengan baik.
“Aturan ini sudah disosialisasi di kementerian beberapa waktu lalu. Sekarang sedang melakukan sosialisasi ke seluruh desa dan BUMDes se- Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Dendi menambahkan, aturan pengelolaan ketahanan pangan dari Pemdes ke BUMdes didasari berbagai eevaluasi di lapangan pada tahun sebelumnya.
“Yang jelas, secara evaluasi ketahanan pangan dialihkannya ke BUMDes. Ini ada harapan baru supaya berkelanjutan membawa dampak ekonomi lebih baik,” pungkasnya. (bay)


































































