CIANJUR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kabupaten Cianjur menyoroti belum terealisasinya janji kampanye pasangan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Wakil Bupati Ramzy Geys Thebe. Beberapa janji itu antara lain soal dana insentif sebesar Rp25juta per RT, bantuan pesantren sebesar Rp300 juta per lesantren, serta insentif guru ngaji dan imam masjid.
Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Cianjur Aa Fawaid Abdul Qudus, mengajak masyarakat untuk menagih janji kampanye tersebut. “Saya sebagai bagian dari masyarakat Cianjur mengajak kepada segenap santri dan masyarakat di Kabupaten Cianjur untuk bersatu dan berdaulat menagih janji Bupati Cianjur dan Wakil Bupati Cianjur,” tutur Aa Fawaid, Selasa, 18 November 2025.
Dia menilai, menagih janji kampanye bukan hal tabu, tapi keharusan. Sebab, janji kampanye merupakan kontrak sosial dengan masyarakat.
“Sejatinya janji-janji itu adalah program yang harus dilaksanakan. Ini merupakan kontrak sosial antara penyelenggara pemerintah dengan rakyat,” ujarnya.
Aa Fawaid menegaskan, semua elemen harus mengembalikan marwah pemerintah yang berpotensi setiap kebijakannya tidak berpihak terhadap masyarakat.
“Mari kita kembalikan marwah penyelenggaraan pemerintahan agar terbebas dari upaya-upaya penipuan terhadap rakyat,” pungkasnya. (bay)







































































