CIANJUR – Sejumlah santri di salah satu pondok pesantren diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di Kampung Pasiroray Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu. Polisi pun turun tangan menangani kasus tersebut.
Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan dan barang bukti, polisi mengamankan FA (21), salah seorang terduga pelaku pengeroyokan.
Informasi yang dihimpun, aksi dugaan pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30. Kejadian bermula saat korban berinisial N mendapat kabar mobil keluarganya dirusak sekelompok orang menggunakan batu dan pembersih kaca.
Korban lalu bergegas ke lokasi. Saat tiba di lokasi, korban malah menjadi sasaran amukan sejumlah pelaku yang informasinya merupakan santri.
Istri korban yang saat kejadian ikut dengan suaminya, merekam aksi dugaan pengeroyokan itu dari dalam mobil bersama keluarganya.
“Terduga pelaku FA dan teman-temannya memukul korban menggunakan tangan dan menggunakan benda tumpul mengarah ke muka,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, Minggu, 26 Oktober 2025.
Usai dikeroyok, korban lalu melapor ke Polsek Sukaluyu. Beberapa jam kemudian terduga pelaku berhasil ditangkap.
FA kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur. Pengakuan pelaku, ia dan santri lainnya melakukan pengeroyokan lantaran tidak terima korban diduga menghina gurunya.
“Alasan melakukan aksi pengeroyokan karena tidak terima karena korban telah menghina guru para terduga pelaku,” ujarnya.
Sementara N menambahkan, aksi pengeroyokan yang dialaminya diduga buntut pelaporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga melibatkan AS, yakni pimpinan pondok pesantren.
“Saya menduga mereka tidak terima pimpinan ponpesnya dilaporkan ke Kejari Cianjur atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu,” pungkasnya. (bay)






























































