CIANJUR– Sebanyak 100 pasangan isbat nikah massal di Kantor Kecamatan Pasirkuda, Selasa 18 November 2025.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian. Penyelenggaraannya merupakan kerjasama antara Pemkab Cianjur dan Pengadilan Agama (PA) Cianjur.
Bupati mengaku, senang dapat hadir pada nikah isbat yang digelar di Kecamatan Pasirkuda.
“Alhmadulillah saya bisa hadir dalam pelaksanaan isbat nikah 100 pasangan 100 pasangan,” kata Wahyu.
Wahyu menyebut, kolaborasi Pemkab Cianjur dan Pengadilan Agama demi memastikan seluruh pasangan memperoleh dokumen kependudukan lengkap.
“Mulai dari KTP, KK hingga akta kelahiran bagi anak-anak mereka,” ujarnya.
Wahyu mendo’akan pasangan yang di isbat nikah kali ini mendapatkan keberkahan.
“Semoga ikhtiar ini membawa keberkahan dan keluarga-keluarga ini senantiasa menjadi keluarga sakinah mawadah dan warahmah,” pungkasnya. (bay)






































































