CIANJUR – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur mendapat laporan maraknya peredaran obat-obatan terlarang, terutama jenis Tramadol dan Hexymer. Sistem penjualannya dilakukan melalui kios-kios yang tersebar di Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cianjur, Karangtengah, dan Cibeber.
Ketua Granat Kabupaten Cianjur Fanpan Nugraha mengaku, mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait eksistensi sejumlah kios diduga menjual obat-obatan terlarang. “Saya mulai mendengar merebak lagi penjualan obat obatan terlarang sejenis Tramadol dan Hexymer,” kata Fanpan, Kamis, 29 Januari 2026.
Fanpan mengendus indikasi para penjualnya merupakan pemain lama.
“Dugaan saya ini jaringan-jaringan lama yang muncul ke permukaan. Laporan ini tentu jadi konsen bagi kami di Granat Cianjur sebagai organisasi yang peduli terhadap generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Granat Cianjur akan terus memantau aktivitas kios-kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
“Saya tegaskan, Cianjur harus zero narkotika. Siapapun di belakang jaringan yang ingin merusak generasi muda Cianjur, kami akan ikut memberantasnya. Saya berharap aparat penegak hukum bisa segera bergerak agar Cianjur zero narkotika,” pungkasnya. (Redaksi)






























































