Cianjur – Siti Herlina (36), Ibu Muda asal Kampung Lamping Tugu, Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak yang dilaporkan menghilang selama belasan hari meninggalkan suaminya Sutandi (42) dan kedua anaknya kini telah memberikan kabar.
Suaminya, menduga istrinya itu tengah berada di penampungan untuk keberangkatan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) jalur ilegal.
Sebelumnya, Siti tega meninggalkan Sutandi dan kedua anaknya lantaran memiliki banyak utang. Hal itu diketahui setelah beberapa orang yang berdatangan untuk menagih utang istrinya.
Sutandi mengatakan, istrinya memberikan kabar kepada anaknya melalui pesan singkat dengan meminjam handphone milik orang lain, namun tidak memberitahukan lokasi persis keberadaannya.
“Kemarin memberi kabar ke anak bahwa kondisinya baik-baik, tetapi tidak menyebutkan sedang berada dimana,” kata Sutandi, Sabtu, (25/05/2024).
Terkait keberadaan sang istri, Sutandi curiga saat ini tinggal di penampungan yang disediakan oleh sponsor atau calo pemberangkatan ke timur tengah.
“Curiga akan berangkat menjadi TKW, karena mengirimkan foto tengah bersama beberapa orang seperti di penampungan. Kemudian nomornya juga pasti orang sponsor itu. Saya coba telepon malah diblokir,” ujarnya.
Ia pun meminta, Siti segera pulang karena khawatir. Mengingat niat keberangkatannya untuk mencari pekerjaan di luar negeri menggunakan jalur ilegal.
“Inginnya dibatalkan saja, karena itu ilegal, buktinya tidak ada permintaan ijin ke suami. Mengenai utang kita bisa selesaikan sama-sama,” pungkasnya. (bay)


































































