CIANJUR– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur menyatakan, pemberhentian salah satu karyawan berinisial SI sudah melalui prosedur yang benar.
Dirumahkannya SI pun berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya terindikasi melakukan dugaan pungli kepada pasien.
Dirut RSUD Sayang Cianjur Irvan Nur Fauzy melalui Humas RSUD Sayang Cianjur Raya Sandi mengaku, telah melakukan investigasi pasca pengakuan karyawan tersebut yang tiba-tiba diberhentikan.
“Pihak RSUD Sayang Cianjur telah melakukan investigasi atau pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pemberhentian SI,” kata Irvan, Rabu 30 April 2025.
Irvan menambahkan, berdasarkan penelusuran yang didapatkan, SI berkali-kali melakukan dugaan pungli
“Telah melanggar ketentuan yang berlaku, seperti aduan dari salah satu pasien bahwa SI ini menerima uang sebagai syarat kepulangan dengan nominal jauh dari total biaya yang harus dikeluarkan pasien tersebut,” pungkasnya. (bay)








































































