CIANJUR – Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Cianjur terdampak efisiensi anggaran. Akibatnya, kegiatan itu dihentikan sementara.
Ironisnya, kasus kekerasan anak dan perempuan kurun dua tahun terakhir pada 2023 dan 2024 cenderung tinggi. Selama periode tersebut, data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, jumlah kekerasan anak dan perempuan secara akumulasi mencapai 304 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, mengatakan dampak efisiensi membuat program sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Cianjur pada tahun ini tidak bisa dilakukan. Terutama kegiatan sosialisasi yang menyasar ke desa dan sekolah.
“Tahun sebelumnya ada 10 lokasi di desa dan sekolah dengan narasumber dari kejaksaan. Sedangkan tahun ini sama sekali tidak ada,” tutur Tenty, Jumat, 2 Mei 2025.
Tidak adanya kegiatan sosialisasi tentu akan berimbas terhadap target menurunkan kasus kekerasan anak dan perempuan. Namun, DPPKBP3A Kabupaten Cianjur akan lebih meningkatkan penyebaran informasi pencegahan kekerasan anak dan perempuan lewat media sosial dan media massa.
“Untuk sosialisasi penanganan kekerasan perempuan dan anak akan lebih ditingkatkan melalui media sosial dan bekerja sama dengan media,” pungkasnya. (bay)































































