CIANJUR – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika mengaku prihatin masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang. Terlebih, obat-obatan terlarang itu dijual pedagang yang berkedok kios.
“Kami sangat prihatin dengan informasi masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat,” tutur Metty, Senin, 9 Februari 2026.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Kabupaten Cianjur sudah melakukan investigasi langsung di lapangan. Obat-obatan terlarang itu dijual di kios-kios yang berkedok jualan kopi atau warung nasi. Paling banyak peredarannya jenis Tramadol dan Hexymer.
DPRD akan segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti kepolisian dan BNN Kabupaten Cianjur untum mendorong dilakukan penindakan.
“Kami minta kewaspadaan dan tidak akan segan untuk menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat,” tegasnya.
Selain dilakukan penindakan, DPRD Cianjur juga mendorong upaya pencegahan atau preventif bahaya pengunaan obat-obatan terlarang dengan gencar sosialisasi ke masyarakat dan lembaga pendidikan.
“Kami akan melakukan upaya-upaya preventif dengan bekerjasama dan bersinergi kepolisian dan BNNK serta sekolah dan lembaga di sekitar lingkungan,” pungkasnya. (bay)































































