CIANJUR – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur, Gan Gan Gunawan R, merupakan kuasa hukum RW, terduga pelaku perbuatan tak senonoh hingga mengakibatkan NR (21) hamil. Kasus tersebut cukup menyita perhatian publik karena terduga pelaku diduga tak mau bertanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya, NR mengaku jadi korban kebohongan mantan kekasihnya. Dia dijanjikan akan dinikahi.
Namun janji itu hanya isapan jempol. Malahan NR diketahui hamil hingga melahirkan anak hasil hubungan dengan terduga pelaku.
NR pun telah melaporkan perbuatan mantan kekasihnya ke polisi.
Gan Gan mengatakan, awalnya menjadi kuasa hukum pelaku lantaran kliennya datang ke kantor. Terduga pelaku meminta pendampingan hukum atas kasus yang dialaminya.
“Klien saya ini datang ke LBH Bela Negara meminta pendampingan hukum,” kata Gan Gan, Senin, 28 Juli 2025.
Namun jabatan Gan Gan sebagai Ketua KPAI dinilai kontradiktif karena membantu terduga pelaku. Soal aturannya itu, Gan Gan tak menjawab secara gamblang. “Nanti di lain waktu,” pungkasnya. (bay)































































