CIANJUR– Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab) Cianjur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga tahun 2026.
Penetapan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tatar Santri sebagai tindak lanjut dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Siaga Cuaca Ekstrem di Indonesia.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Asep Sudrajat mengatakan, Pemkab Cianjur menetapkan Siaga Darurat Bencana hingga tahun 2026 sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi berbagai bencana.
“Saat ini Kabupaten Cianjur dalam Status Siaga Darurat, berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026, surat edarannya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu,” kata Asep, Jum’at 17 Oktober 2025.
Asep menyebutkan, status Siaga Darurat Bencana juga didasari dari jumlah bencana yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
“Kurun waktu bulan September 2025 saja sudah terjadi 40 bencana diantaranya banjir 8 kejadian, longsor 22, cuaca ekstrem 10,” ujarnya.
Dia pun mengimbau, masyarakat agar siaga menghadapi bencana.
“Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan bencana yang terjadi,” pungkasnya. (bay)






























































