CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur mendapatkan dana hibah dari Pemkab Cianjur tahun ini. Anggarannya dikucurkan lewat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, mengatakan besaran dana hibah yang dikucurkan ke KPAI Cianjur sebesar Rp125 juta. Pencairannya dilakukan dua tahap.
“Tahap pertama sebesar Rp90 juta sudah dicairkan. Tinggal yang termin kedua,” kata Tenty, Selasa, 29 Juli 2025.
Dana hibah yang diterima KPAI Cianjur termasuk yang terdampak efisiensi. Tahun sebelumnya, dana hibah dialokasikan sebesar Rp250 Juta.
“Karena kena efisiensi, jadi hanya mendapatkan Rp125 juta pada tahun ini,” pungkasnya. (bay)






























































