CIANJUR – Kouta jemaah haji Kabupaten Cianjur tahun ini hanya 74 orang. Jumlahnya turun drastis dibanding kuota tahun sebelumnya yang merupakan dampak kebijakan pemerataan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur, Herriyanto, mengatakan ada plus dan minus dengan kebijakan pengurangan kuota. Nilai plusnya, dengan kuota jemaah yang lebih sedikit, tentu akan lebih meningkatkan pelayanan.
“Justru dengan kouta haji yang sedikit ini menjadi momentum lebih memaksimalkan pelayanan. Kami ingin jemaah haji Cianjur menjadi yang terbaik di Indonesia,” ujar Herriyanto di sela kegiatan bimbingan manasik haji, Rabu, 4 Februari 2026.
Tahun-tahun sebelumnya, kouta haji Kabupaten Cianjur rata-rata mencapai 1.300 orang-1.305 orang. Kebijakan pengurangan kuota ini bersifat sementara.
Artinya, jumlah kuota haji akan kembali berjalan normal 3 tahun kemudian. Dia menyebut, pada 2029 jumlah kuota kemungkinan akan kembali normal.
“Kemungkinan kouta haji normal lagi pafa 2029 sebanyak 1.100 orang. Tapi bisa fluaktif karena ada yang membatalkan dan penyebab lainnya,” kata Herriyanto.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menilai, ada dampak positif dari pemerataan kuota haji dan dialami Kabupaten Cianjur. “Dengan pemerataan kouta ini sebetulnya para jemaah haji menjadi lebih khusuk, khidmat, dan tertib pada pelaksanaannya,” kata Wahyu. (bay)


































































