CIANJUR – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras oplosan. Satu di antaranya contohnya terjadi kasus meninggalnya lima orang warga diduga usai mengonsumsi miras oplosan.
Mereka yang menjadi korban adalah
FS (31) dan RW (27) warga Kecamatan Cibeber serta MR (31), DH (44), dan IR (42) yang merupakan warga Kecamatan Cianjur.
Ketua Granat Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha, menilai kejadian meninggalnya lima orang diduga usai mengonsumsi miras oplosan menandakan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam penegakan hukum terhadap peredaran miras oplosan.
“Sejauh mana keseriusan mereka melakukan razia dan penindakan terhadap penjual miras oplosan. Malah ada yang sampai mati konyol atau sia-sia karena mengonsumsi miras oplosan,” tutur Fanpan, Selasa, 17 Juni 2025.
Selama ini, kata Fanpan, upaya pemberantasan miras tidak sampai ke akarnya atau sumbernya.
“Polisi bisa dengan mudah mengungkap penjual dan pemasok miras. Tinggal kembali ke niat. Tutup dan tangkap mereka. Ibarat narkoba, kalau bandarnya tidak disikat, percuma tangkap pemakai karena mereka adalah korban,” tegasnya.
Fanpan menyebut, meski telah ada upaya dari APH dengan melakukan razia hingga kios miras tutup, tetapi selalu kembali beroperasi.
“Seperti depot-depot yang menjual miras itu sering digerebek. Tapi tetap kembali buka dan berjualan lagi,” pungkasnya. (bay)































































