CIANJUR – Membludaknya pelamar di salah satu gerai toko penjual perlengkapan anak di ruas Jalan Siliwangi, Senin, 14 Juli 2025, mendapat atensi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur. Jajaran perangkat daerah di linglup Pemkab Cianjur itu pun segera mendatangi toko tersebut.
Hasil kunjungan tersebut diketahui, pihak toko ternyata tidak menempuh izin membuka lowongan kerja ke Disnakertrans setempat.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans KabupatenCianjur, Hero Laksono, memastikan tidak ada laporan dari manajemen toko akan melakukan rekrutmen tenaga kerja. Menurut Hero, setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja sejatinya harus melapor terlebih dulu aktivitas mereka.
“Harus laporan dong agar Disnakertrans Cianjur itu tahu ada pembukaan lowongan kerja untuk berapa banyak dan penempatannya apa saja,” tutur Hero, Senin, 14 Juli 2025.
Pihak manajemen toko sudah mengakui kesalahannya. Mereka tidak menempuh prosedur yang berlaku.
Ke depan, pihak perusahaan berjanji tidak mengulanginya. “Ini karena ketidaktahuan terhadap aturan,” ujarnya.
Disnakertrans Kabupaten Cianjur berterima kasih kepada gerai toko karena sudah membantu menekan angka pengangguran. Pihak toko pun tidak menyangka loker yang dibuka mengundang ribuan pencaker hingga membludak.
“Mereka tidak menyangka akan membludak seperti itu, mungkin karena diumumkan di media sosial,” pungkasnya. (bay)































































