CIANJUR– Sebanyak 7 orang penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang memilih mundur dari program bantuan sosial (Bansos).
Aksi mundur itu pun dilakukan secara sukarela tanpa paksaan atau intervensi dari pihak manapun.
Pendamping PKH Desa Talaga Andi Toyib Al Saleh mengatakan, graduasi mandiri mayoritas warga lantaran merasa sudah tidak layak menerima bansos.
Selain itu, secara aturan kementrian sosial (Kemensos) mengintruksikan bahwa bansos dibatasi hanya maksimal 5 tahun, sudah mampu secara ekonomi.
“Orang yang sudah tidak layak menerima bansos, alhamdulillah bisa mengundurkan diri, karena kesadaran mereka di sekeliling mereka masih banyak orang membutuhkan atau layak menerima bansos,” kata Andi, Jum’at 21 November 2025.
Andi menyebutkan, aksi warga mengundurkan diri menjadi penerima bansos setelah dirinya melakukan kegiatan perencanaan dan pelaporan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang bersifat wajib.
“Alhamdulillah melalui P2K2 warga penerima manfaat berubah pola pikirnya untuk tidak ketergantungan terhadap bansos karena secara ekonomi mereka sudah cukup sejahtera,” ujarnya.
Dia berharap, graduasi mandiri menjadi contoh warga lainnya agar memberikan kesempatan buat masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan bansos.
“Mudah-mudahan graduasi mandiri ini bisa jadi contoh buat KPM yang sudah mampu untuk mengundurkan diri secara suka rela,” pungkasnya. (bay)







































































