CIANJUR– Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam kurun waktu 10 bulan mencapai Rp65 Miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, capaian realisasi secara persentase sudah 92,45 persen.
Realisasi tersebut berkat beberapa inovasi program pelayanan PBB yang dinamai pelayanan pajak keliling (Pepeling) di beberapa titik, disamping mengandalkan pelayanan pajak PBB di setiap desa.
“Pada program pepeling kita melakukan penagihan dan penempelan stiker kepada Wajib Pajak (WP). Titik-titiknya diantaranya Pacet, Cipanas dan Sukaresmi,” kata Samudra, Selasa 28 Oktober 2025.
Samudra mengakui, realisasi pajak PBB tersebut juga berkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat tinggi.
“Berdasarkan data di kami kurang lebih ada 1,1 Juta WP pajak di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (bay)






























































