CIANJUR– RSUD Sayang Cianjur mengikuti sistem rujukan berjenjang untuk pelayanan BPJS.
Humas RSUD Sayang Cianjur Raya Sandy mengatakan, alur pelayanan BPJS kesehatan di Poliklink RSUD Sayang Cianjur mengikuti sistem rujukan berjenjang.
Dasar dari sistem tersebut dimulai dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
“Perlu diingat surat rujukan dari faskes tingkat pertama hanya berlaku untuk satu poliklinik, sesuai dengan tercantum pada surat rujukan,” kata Raya, Sabtu 29 November 2025.
Raya menambahkan, pasien rehabilitasi medik wajib mengikuti terapi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Untuk pasien rehabilitasi medik wajib mengikuti terapi sesuai dengan jadwal yang ditentukan dokter,” pungkasnya. (bay)


































































