CIANJUR – Kabupaten Cianjur rencananya akan membangun dua Sekolah Rakyat dengan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Konsep Sekolah Rakyat menerapkan aturan para anak didik tinggal di asrama yang sudah disiapkan atau dikenal boarding school.
Pemkab Cianjur sudah mengusulkan lahan di Kecamatan Campaka dan Cibinong yang nanti digunakan sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Jenjang pendidikannya terdiri dari SD, SMP, dan SMA.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin, mengaku mendapatkan bocoran Sekolah Rakyat di Cianjur berkonsep boarding school. Artinya, siswa atau anak didik akan mengeyam pendidikan sekaligus tinggal di lingkungan sekolah.
“Melihat regulasinya bahwa Sekolah Rakyat itu berbentuk boarding school. Berarti siswa 24 jam di sekolah dan asrama,” tutur Helmi, Minggu, 20 April 2025.
Secara garis koordinasi dan tanggung jawab, kata Helmi, Sekolah Rakyat berada di bawah Kementerian Sosial. Namun kurikulum pembelajaran secara umum bakal menginduk ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam hal ini di Kabupaten Cianjur adalah
Disdikpora.
“Walaupun di bawah Kemensos, tapi menyangkut kurikulum umum tentu ada kaitannya dengan kami. Sedangkan pembelajaran di luar kurikulum umum di luar tanggung jawab. Misalnya ada penambahan pembelajaran penanaman karakternya, life skill, dan lainnya,” kata Helmi.
Disdikpora Kabupaten Cianjur sudah siap 100 persen membantu berbagai hal yang dibutuhkan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat. Salah satunya membantu pengadaan tenaga pengajar atau guru.
“Kami akan bantu menyosialisasikan kepada guru-guru mengikuti seleksi untuk Sekolah Rakyat,” tutur dia.
Berdasarkan regulasi yang diketahuinya, sebut Helmi, ada berbagai persyaratan tertentu bagi guru yang bisa mengajar di Sekolah Rakyat.
“Kalau tidak salah guru yang berhak ikut seleksi menjadi tenaga pengajar di sekolah rakyat adalah guru yang sudah memiliki sertifikat profesi guru,” pungkasnya. (bay)






























































