CIANJUR – Advokat muda asal Cianjur, Fanpan Nugraha, menggeruduk Kantor Pertanahan ATR/BPN Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kamis, 20 November 2025. Aksi itu cukup mengagetkan para pegawai yang tengah bekerja.
Bukan tanpa sebab, Fanpan melakukan aksi tersebut didasari rasa kepedulian terhadap masyarakat yang kerap mengeluhkan terjadinya dugaan mafia tanah.
Fanpan mengaku, aksinya itu dilakukan secara spontan. Pasalnya, ia kerap mendapat laporan dan keluhan masyarakat menyikapi adanya dugaan mafia tanah yang notabene terindikasi tumbuh subur.
“Sebagai masyarakat Kabupaten Cianjur, mendapat laporan dan keluhan ini tentu saya bereaksi. Masyarakat resah atas fenomena ini. Sekelas Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden dua kali saja tanahnya diduga diserobot. Bagaimana dengan kita sebagai masyarakat biasa,” tegas Fanpan.
Fanpan meminta jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Cianjur segera menindaklanjuti keluhan masyarakat atas banyaknya dugaan mafia tanah. “Saya berharap ATR/BPN Cianjur berkomitmen terhadap pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya. (bay)







































































