CIANJUR – Puskesmas Cikondang Kecamatan Bojongpicung diguncang prahara. Kabar beredar, di internal puskemas terjadi dugaan penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan korupsi itu di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan dana JKN dan BOK Puskesmas tahun 2025 berupa uang yang ditransfer disimpan ke rekening pribadi bendahara dan insentif/jasa pelayanan programer yang buku tabungan dan kartu debit dipegang bendahara.
Alokasinya lebih kurang sebesar Rp2 juta. Namun yang diterima para tenaga kesehatan kabarnya sebesar Rp650 ribu.
Dugaan lainnya yakni belanja fiktif obat serta pengadaan tenaga medis. Dokter yang bertugas di puskesmas itu dilaporkan sebanyak 3 orang, padahal faktanya hanya 2 orang.
Lalu pelaksanaan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dilaksanakan 4 bulan periode Juli-Oktober dengan anggaran Rp200 juta. Tetapi diduga hanya dibelanjakan sebesar Rp38 juta.
Kabarnya, dugaan tersebut sudah ditangani tim Inspektorat. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan.
“Betul, saat ini tengah tahapan proses pemeriksaan,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin, 15 Desember 2025.
Wartawan Logikanews.co mencoba mengonfirmasi dugaan itu kepada Kepala Puskesmas Cikondang Yeni Gustiani. Namun upayanya tak membuahkan hasil karena pesan singkat maupun telepon tidak dijawabnya. (bay)






























































