CIANJUR – Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggagalkan aksi penyelundupan tembakau sintetis di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Kedua pelaku mengelabuinya dengan menyimpan tembakau sintetis itu di dalam nasi bungkus.
Berdasarkan informasi, aksi penyelundupan itu terungkap saat kedua pelaku hendak mengunjungi seorang tahanan yang akan menjalani sidang, Rabu, 13 Agustus 2025. Tahanan berinsial D itu terlibat kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Para pelaku kemudian diamankan anggota Polres Cianjur. Detik-detik pengamanan para pelaku terekam kamera ponsel warga dan viral di platform media sosial.
Humas PN Cianjur, Raja Bonar W. Siregar menjelaskan, dua pelaku awalnya berkunjung ke salah seorang tahanan sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya masuk lewat pos penjagaan gerbang PN Cianjur.
Mereka pun lolos pemeriksaan setelah memperlihatkan identitas kartu penduduk dan dipersilakan masuk hingga bertemu tahanan yang dimaksud.
“Kejadiannya kemarin. Ngakunya pengunjung sidang. Kemudian diperiksa identitasnya seperti KTP, lalu diarahkan sekuriti agar bisa masuk ke belakang,” kata Raja Bonar, Kamis, 14 Agustus 2025.
Di tempat berkunjung tahanan, keduanya menyerahkan nasi bungkus kepada D. Namun saat diperiksa petugas Kejari Cianjur di dalamnya terdapat plastik yang membungkus tembakau sintetis.
“Pada waktu masuk harus melewati pemeriksaan petugas Kejari Cianjur untuk mencegah pengunjung membawa barang-barang yang berbahaya. Saat dicek ditemukan tembakau sintetis di dalam nasi bungkus,” ujarnya.
Para pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan kepada anggota Polres Cianjur yang kebetulan tengah berada di PN Cianjur.
“Kebetulan ada anggota Satnarkoba Polres Cianjur menjadi saksi sidang, lalu para pelaku diserahkan. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Cianjur,” ungkapnya.
Raja mengimbau masyarakat tidak melakukan hal yang sama membawa barang-barang berbahaya, termasuk narkoba. “Ini menjadi pembelajaran bagi pengunjung tidak boleh membawa barang-barang berbahaya ke PN Cianjur,” pungkasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.
“Ya betul sudah diamankan di Mapolres Cianjur,” kata Angga. (bay)































































