CIANJUR– Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian angkat bicara mengenai ribuan nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur sulit mencairkan uang yang selama ini ditabungkan.
Diketahui, piutang LKM tersebut kini menumpuk hingga sekitar Rp18 miliar dan terancam dibekukan.
Wahyu mengatakan, Pemkab Cianjur tidak tinggal diam menyikapi permasalahan tersebut dan telah mengambil langkah-langkah agar menciptakan solusi.
“Terkait nasabah LKM Ahlakul Karimah yang uang tabungannya tidak bisa ditarik, kami sudah melakukan langkah-langkah atau tahapan sesuai aturan Pemerintah. Bahkan jemput bola mengundang OJK,” kata Wahyu, Kamis 20 November 2025.
Saat ini Pemkab Cianjur masih menunggu OJK dalam penyelesaian nasabah LKM Ahlakul Karimah.
“Kami menunggu, berharap prosesnya bisa dengan cepat sehingga masyarakat mendapatkan haknya,” pungkasnya. (bay)































































